Gugatan dilayangkan Jhon Irfan Kenway ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa, (8/2).
Diduga terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp224 miliar dalam pengadaan Helikopter ini
KPK akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap keduanya. Mereka diminta untuk kooperatof hadir di pemanggilan berikutnya.
Agus dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101.
Tersangka Irfan Kurnia segera diadili atas kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Westland (AW)-101 di TNI AU tahun 2016-2017
Hal itu terungkap saat Arief Tandju dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW-101